Jakarta- BPOM kembali menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakontek PPID) Tahun 2024 yang diselenggarakan secara hybrid dari Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM pada hari Kamis (25/4/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen seluruh jajaran PPID dalam rangka implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan BPOM.
Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam praktik good and clean governance, termasuk dalam pengawasan Obat dan Makanan. BPOM membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan keterbukaan informasi publik hingga pelosok negeri sesuai dengan tema Rakontek PPID BPOM tahun ini yaitu ”Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan Hingga ke Pelosok Negeri.”
”Kolaborasi adalah kata yang mudah diucapkan tetapi sangat sulit untuk dilaksanakan, terutama di tengah tantangan yang sangat dinamis. Kolaborasi PPID BPOM dengan PPID badan publik lain diharapkan dapat memberikan insight baru untuk inovasi keterbukaan informasi publik,” jelas Plt. Kepala BPOM, L. Rizka Andalusia, dalam sambutan pembukaan di hadapan 446 peserta yang berasal dari PPID BPOM, PPID Pelaksana dari Unit Kerja, PPID Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT), Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisioner BPKN, perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI), PPID Badan Publik dari beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga serta pelaku usaha, organisasi masyarakat dan masyarakat pengguna layanan BPOM.
Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala BPOM juga menyampaikan terima kasih atas upaya jajaran BPOM serta dukungan seluruh lintas sektor sehingga BPOM diakui menjadi badan publik yang informatif selama 4 tahun berturut-turut (2020-2023). Terbaru pada 2023, BPOM meraih peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.
“Tidak hanya untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan amanah regulasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik juga menjadi kebutuhan BPOM dalam menilai komitmen seluruh jajaran BPOM terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Untuk menginternalisasi semangat dalam memberikan layanan pengelolaan informasi publik yang terbaik, Plt. Kepala BPOM memimpin pengucapan komitmen bersama ”BPOM siap berkolaborasi dengan lintas sektor untuk wujudkan keterbukaan informasi publik di bidang pengawasan Obat dan Makanan hingga ke pelosok negeri”. Dengan antusias dan penuh semangat, seluruh jajaran PPID BPOM dan PPID Pelaksana menjawab ”BPOM Siap!”
Melalui kegiatan Rakontek PPID ini, kapasitas PPID pelaksana dalam pengelolaan informasi publik juga ditingkatkan dengan dihadirkannya narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Fb.Fx. Handoko Agung Saputro menyampaikan materi terkait kolaborasi dalam menjawab tantangan keterbukaan informasi publik di era digital.
“Hari ini kekuasaan didapat dengan berbagi informasi. Ketika kita tidak mau berbagi informasi, maka apa gunanya berkolaborasi,” ujar Handoko mengawali paparannya. ”PPID diharapkan jangan hanya bekerja dengan aspek prosedural atau normatif tetapi harus lebih inovatif dan terus mencari terobosan untuk menghadapi tantangan di era transformasi digital, ” sambung Handoko.
“Arah kebijakan layanan informasi publik seharusnya bersifat user oriented/consumer oriented dengan dukungan dari people, process, dan technology,” tutur Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama sebagai narasumber kedua. “Di era digital, tidak hanya teknologi yang diperkuat, sikap kolaborasi juga harus kita tanamkan, sehingga ego sektoral akan hilang dan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik di era keterbukaan informasi publik ini,”tambahnya.
Dalam rangka mendorong kolaborasi pada seluruh PPID Pelaksana di lingkungan BPOM, dilakukan sharing session tentang peluang kolaborasi keterbukaan informasi publik di bidang pengawasan Obat dan Makanan dengan menghadirkan narasumber dari PPID Pelaksana yang dinilai memiliki aspek kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat yang baik sehingga dapat ditiru dan dimodifikasi oleh PPID Pelaksana lain demi mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang pengawasan Obat dan Makanan yang transparan serta mudah diakses oleh masyarakat.
Hadir sebagai narasumber yaitu Ema Setyawati (PPID Pelaksana Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan), Nurvika Widyaningrum (PPID Pelaksana Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika), Nova Emelda (PPID Pelaksana Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif) serta Ani Fatimah Isfarjanti (PPID Pelaksana Balai Besar POM di Lampung).
Dengan terselenggaranya Rakontek PPID ini diharapkan dapat meningkatkan semangat inovasi dan kolaborasi dengan lintas sektor demi meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang berkualitas bagi masyarakat di era keterbukaan informasi publik.
Bersama-sama kita pertahankan BPOM sebagai Badan Publik Informatif dengan semangat kolaborasi keterbukaan informasi publik bersama lintas sektor. Salam Transparansi! . (PM – Yanti dan Dian).