Layanan

Maklumat Pelayanan Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor: HK.02.02.22.02.26.01 Dengan ini, kami Biro Hukum dan Organisasi menyatakan: 1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan 2 Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus dan 3. Apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan. Yang membuat pernyataan, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Andriana Krisnawati
Unduh PDF

Melia Kurniawati, S. Farm

HALOBPOM

  • Senin - Jumat
  • 08.00-18.00

Dian Firanti Allisa, S.Far

HALOBPOM

  • Senin - Jumat
  • 08.00-18.00

Dwi Nur Astria, S. Far

HALOBPOM

  • Senin - Jumat
  • 08.00-18.00

Desnita Damayanti, S.T.P

HALOBPOM

  • Senin - Jumat
  • 08.00-18.00

Arnifah Fauziasyafira A, S.T.P

HALOBPOM

  • Senin - Jumat
  • 08.00-18.00

Sarana