Maklumat Pelayanan
Biro Hukum dan Organisasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor: HK.02.02.22.02.26.01
Dengan ini, kami Biro Hukum dan Organisasi menyatakan:
1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan
2 Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus dan
3. Apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Yang membuat pernyataan,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Andriana Krisnawati
Unduh PDF
Melia Kurniawati, S. Farm
HALOBPOM
- Senin - Jumat
- 08.00-18.00
Dian Firanti Allisa, S.Far
HALOBPOM
- Senin - Jumat
- 08.00-18.00
Dwi Nur Astria, S. Far
HALOBPOM
- Senin - Jumat
- 08.00-18.00
Desnita Damayanti, S.T.P
HALOBPOM
- Senin - Jumat
- 08.00-18.00
Arnifah Fauziasyafira A, S.T.P
HALOBPOM
- Senin - Jumat
- 08.00-18.00