BSSN Audiensi Penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi dan Pembangunan Zona Integritas BPOM

25-11-2024 Biro Hukum dan Organisasi Dilihat 3097 kali

Jakarta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audiensi ke kantor BPOM pada Kamis (21/11/2024) mengenai penerapan sistem manajemen terintegrasi dan pembangunan Zona Integritas di unit kerja BPOM. Direktur Registrasi Pangan Olahan bersama Analis Kebijakan Muda Biro Hukum dan Organisasi Nani Mardiah menerima Ketua Tim Zona Integritas dan ISO Mardiana beserta 6 orang tim Zona Integritas Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN.

Unit kerja BPOM yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebanyak 32 dari 52 unit atau 61,54% dan 5 unit kerja diantaranya telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Direktorat Registasi Pangan Olahan merupakan salah satu unit pelopor yang memperoleh predikat WBK pada tahun 2017 dan predikat WBBM pada tahun 2020. Best practice pembangunan Zona Integritas di Direktorat Registrasi Pangan Olahan disampaikan oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan. “Komitmen pimpinan merupakan hal penting dalam perolehan predikat WBK/WBBM,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Nani Mardiah memaparkan mengenai pelaksanaan fungsi ketatalaksanaan dengan penerapan sistem manajemen terintegrasi (integrated management system) yang dikoordinasikan oleh Biro Hukum dan Organisasi selaku Koordinator Manajemen Representatif. “Proses bisnis dengan penerapan sistem manajemen mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan BPOM serta meningkatkan kepercayaan publik dan pengakuan internasional,” jelasnya.

Di akhir kunjungan, Mardiana menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan oleh tim BPOM. “Kami berharap dapat mengimplementasikannya di BSSN khususnya pada Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia,” ujarnya mengakhiri kegiatan audiensi.  (PR)

Sarana