Bandung – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagikan praktik baik pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam Focus Group Discussion (FGD) III Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Insentif dan Disinsentif RB yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Jumat (12/6/2026). BPOM diundang sebagai narasumber karena dinilai berhasil mengimplementasikan RB secara konsisten, yang tercermin dari capaian Indeks RB sebesar 97,74 pada tahun 2025 dengan kategori Memuaskan.
Melalui forum tersebut, Bappenas mendalami praktik baik implementasi RB di BPOM sekaligus menggali berbagai pembelajaran yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan insentif dan disinsentif RB.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Andriana Krisnawati, memaparkan strategi, peluang, dan tantangan implementasi RB di lingkungan BPOM, termasuk penerapan skema insentif dan disinsentif yang mendukung peningkatan kinerja organisasi.
“Keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan indikator, tetapi juga oleh kemampuan organisasi membangun sistem yang mendorong perubahan perilaku, pengambilan keputusan berbasis kinerja, dan perbaikan berkelanjutan. Karena itu, kebijakan insentif dan disinsentif perlu dirancang sebagai instrumen yang mampu memperkuat transformasi tata kelola secara nyata,” ujar Andriana.
Dalam paparannya, BPOM menjelaskan bahwa RB telah diintegrasikan ke dalam tata kelola organisasi melalui Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan. Selain itu, BPOM juga menyelaraskan indikator RB dengan indikator kinerja dalam Rencana Strategis (Renstra) sehingga pelaksanaan RB menjadi bagian dari pengelolaan kinerja organisasi.
Sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan nasional, BPOM merekomendasikan penguatan sistem manajemen organisasi, penerapan reward dan punishment yang konsisten dan akuntabel, serta penguatan kepemimpinan sebagai penggerak perubahan. BPOM juga mendorong adanya fleksibilitas bagi instansi dengan capaian RB yang baik untuk mengembangkan skema insentif internal secara mandiri.
Melalui forum tersebut, BPOM berharap praktik baik dan pengalaman yang telah diterapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan insentif dan disinsentif RB serta mendorong terwujudnya birokrasi yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (Hukor-Devivin)