Langkah Awal Penguatan Pengelolaan KIE, Biro Hukum dan Organisasi Beri Pendampingan bagi 7 UPT Loka POM Baru

23-06-2026 Umum Dilihat 140 kali

Jakarta – Dalam rangka memperkuat fungsi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Biro Hukum dan Organisasi BPOM menyelenggarakan forum pendampingan pengelolaan KIE bagi 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka POM yang baru terbentuk. Ketujuh UPT tersebut meliputi Loka POM di Kabupaten Karawang, Loka POM di Kabupaten Indramayu, Loka POM di Kabupaten Tegal, Loka POM di Kabupaten Grobogan, Loka POM di Kabupaten Madiun, Loka POM di Kabupaten Bone, dan Loka POM di Kota Gunungsitoli. Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara hybrid, mengombinasikan kehadiran luring di Ruang Rapat Biro Hukum dan Organisasi serta daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/6/2026).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Andriana Krisnawati. Dalam sambutannya, Andriana menekankan pentingnya pengelolaan KIE yang seragam, taat asas, serta mampu mengukur dampak kinerja secara akuntabel berbasis data. Oleh sebab itu, masa pendampingan ini menjadi fase krusial bagi UPT yang baru terbentuk. Pada tahun pertama ini, kebijakan yang diterapkan bagi 7 UPT baru berfokus pada tahap pendampingan intensif, pemetaan, dan pengenalan instrumen sebagai landasan kuat sebelum akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh di tahun-tahun berikutnya. "Saya berharap forum koordinasi dan pendampingan ini dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai ruang diskusi, koordinasi, dan penyamaan persepsi", tambahnya.

Lebih lanjut, agenda utama dilanjutkan dengan penyampaian 3 materi, antara lain: kepatuhan terhadap pedoman  dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan KIE, intervensi isu prioritas dalam penanganan stunting melalui KIE, serta akuntabilitas melalui monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan KIE dan pengukuran tingkat efektivitas KIE.

Melalui pendampingan ini, para petugas pengelola KIE di UPT baru dibekali dengan implementasi ragam regulasi teknis secara akuntabel dan berbasis data, mulai dari pedoman strategi KIE BPOM, petunjuk teknis pengelolaan KIE, petunjuk teknis KIE stunting, SOP pengelolaan KIE terbaru, hingga tata cara monitoring dan evaluasi pengelolaan KIE dan pengukuran indeks efektivitas KIE di wilayah kerja masing-masing. Forum ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas dan mewujudkan peningkatan pemahaman, kesadaran, dan kemandirian masyarakat di wilayah kerja 7 Loka POM baru dalam memilih serta mengonsumsi produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat secara mandiri dan berkelanjutan. (Hukor-Tia)

Sarana