Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) sesuai pedoman, Biro Hukum dan Organisasi BPOM melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan KIE sesuai pedoman kepada Balai Besar POM di Pekanbaru (BBPOM di Pekanbaru) pada Senin (18/5/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh tim pengelola KIE di lingkungan BBPOM di Pekanbaru.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola KIE di Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar pelaksanaan KIE dapat berjalan sesuai dengan pedoman yang berlaku, yaitu Keputusan Sekretaris Utama BPOM Nomor HK.02.01.2.03.25.47 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Berdasarkan hasil verifikasi pemetaan awal UPT yang melaksanakan KIE sesuai pedoman tahun 2025, BBPOM di Pekanbaru memperoleh nilai 51 dengan kategori “Cukup Baik”. Hasil tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan pada beberapa aspek pengelolaan KIE agar pelaksanaan KIE dapat lebih optimal dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Andriana Kriswanati, menyampaikan bahwa pendampingan ini adalah wujud dukungan penuh dari Biro Hukum dan Organisasi dalam membenahi tata Kelola KIE, sehingga ke depan, pelaksanaan KIE dapat berjalan lebih akuntabel dan memberikan dampak lebih baik dalam peningkatan kesadaran masyarakat khususnya di wilayah pengawasan BBPOM di Pekanbaru.
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Tim Kerja Pengelolaan KIE, Oke Dwiraswati, menyampaikan paparan terkait pengelolaan KIE sesuai pedoman yaitu Keputusan Sekretaris Utama BPOM Nomor HK.02.01.2.03.25.47 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pada kegiatan ini, Reka Sasmoyo, Tim Kerja Pengelolaan KIE menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan KIE sesuai pedoman BBPOM di Pekanbaru tahun 2025 serta beberapa rekomendasi penguatan pengelolaan KIE di BBPOM di Pekanbaru. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penguatan dokumen perencanaan kegiatan, penyusunan rumusan masalah berbasis data yang relevan, penguatan pelaksanaan kegiatan melalui pengukuran pemahaman peserta, penguatan pelaporan monitoring dan evaluasi kegiatan serta memastikan memastikan arsip dokumentasi laporan KIE mudah ditelusur dan dapat diakses.
Kegiatan pendampingan ini juga menghadirkan perwakilan dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik serta Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan KIE di unit teknis. Dalam sesi tersebut disampaikan strategi pelaksanaan KIE bersama Tokoh Masyarakat oleh unit teknis penyelenggara KIE serta KIE melalui media sosial dengan inovasi one day one post.
Kegiatan pendampingan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan KIE di BBPOM di Pekanbaru serta membahas langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BBPOM di Pekanbaru dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan KIE sesuai pedoman sehingga pelaksanaan KIE menjadi lebih efektif dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah kerja Provinsi Riau. (Hukor-Myra)