BPOM menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) BPOM Tahun 2026 secara hybrid pada Rabu (13/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga tingkat kematangan SPIP-T dalam mencapai tujuan pengendalian melalui penilaian oleh tim asesor. Berdasarkan penilaian maturitas tahun 2025, BPOM telah mencapai nilai 4,156 (Level 4: Terkelola dan Terukur). Capaian tersebut harus dipertahankan agar pengendalian intern tidak menjadi pemenuhan administratif semata, namun mengakar sebagai budaya kerja. Melalui evaluasi berkala dan pengelolaan risiko yang adaptif, BPOM berkomitmen memastikan perbaikan berkelanjutan demi pengawasan obat dan makanan yang semakin andal dan terpercaya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Organisasi dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat sebagai narasumber. BPKP selaku evaluator mendorong perbaikan kualitas penilaian SPIP-T dengan memastikan tahapan penilaian dilakukan sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Tahapan ini mencakup penilaian kualitas perencanaan, struktur, proses, serta pencapaian tujuan organisasi oleh tim penilai dan disertai proses penjaminan kualitas oleh APIP. Sejalan dengan itu, Inspektorat Utama berkomitmen untuk senantiasa memberikan konsultasi dan penjaminan kualitas dalam penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern melalui audit, reviu, evaluasi, dan pengawasan lainnya. Inspektorat memastikan bahwa seluruh unit kerja segera melakukan perbaikan secara berkala sesuai hasil evaluasi dan rekomendasi.
Perubahan arah kebijakan pembangunan menjadi tantangan dalam tata kelola dan risiko moral hazard dalam pengendalian intern. Untuk itu, dalam pengendalian intern, BPOM tidak lagi berfokus pada compliance based. Namun berkomitmen pada strategy based demi perbaikan tata kelola yang nyata dan berkelanjutan. (Hukor-Nanda)