Penguatan Reformasi Birokrasi Menuju Dampak Nyata, BPOM Selaraskan Langkah Implementasi RB

22-07-2026 Umum Dilihat 91 kali

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan kegiatan Refreshment Kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sosialisasi Kebijakan dalam Penerapan Sistem Manajemen POM di Jakarta, Senin (20/07/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Utama BPOM, Jayadi, serta diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Tim Reformasi Birokrasi, Tim Akuntabilitas, Tim Pengawasan, dan Auditor Internal BPOM. Kegiatan menghadirkan Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Paulus Julius, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BPOM menyampaikan bahwa RB terus berkembang seiring perubahan kebijakan nasional. Meskipun BPOM berhasil meraih Indeks RB sebesar 97,74, capaian tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat implementasi RB yang berorientasi pada dampak (outcome), sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Paulus Julius menjelaskan bahwa RB kini memasuki paradigma baru yang berorientasi pada outcome. Instansi pemerintah dengan capaian RB yang tinggi tidak lagi cukup berfokus pada pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga harus mampu menunjukkan perubahan tata kelola, peningkatan kinerja organisasi, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sekretaris Utama BPOM juga menegaskan bahwa penguatan RB harus berjalan seiring dengan penerapan Sistem Manajemen POM. Sistem tersebut merupakan wujud komitmen BPOM dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, kompetitif, dan berkelas dunia melalui pemenuhan standar serta persyaratan internasional.

Melalui penerapan Sistem Manajemen POM yang terintegrasi, setiap upaya perbaikan diharapkan saling mendukung dan memperkuat sehingga mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh unit kerja. Dengan demikian, implementasi RB dapat mendorong terwujudnya tata kelola yang baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta perlindungan obat dan makanan yang semakin optimal bagi masyarakat. (Devivin - Hukor)

Sarana