Perkuat Pelayanan Publik yang Prima dan Inovatif, Biro Hukum dan Organisasi BPOM Hadirkan Workshop Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2026

27-04-2026 Umum Dilihat 160 kali

Jakarta – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan melalui pengembangan inovasi, Biro Hukum dan Organisasi menyelenggarakan kegiatan Workshop Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelayanan Publik BPOM selama 2 hari pada Senin (20/4/2026) sampai dengan Selasa (21/4/2026) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting serta diikuti oleh perwakilan peserta dari seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) BPOM yang berjumlah 220 orang.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Andriana Krisnawati, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk belajar, berdiskusi, dan memperkuat kapasitas bersama dalam mengembangkan inovasi di lingkungan kerja masing-masing. “Inovasi dalam pelayanan publik bukan lagi pilihan, tetapi menjadi sebuah keharusan. Selain menjalankan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, birokrasi kita dituntut untuk cepat adaptif dan responsif. Salah satu kuncinya yaitu melalui inovasi. Inovasi ini menjadi suatu proses untuk penyederhanaan birokrasi, meningkatkan efisiensi, memberikan pelayanan publik lebih mudah diakses dan juga berkualitas,” jelasnya.

Andriana juga menekankan bahwa proposal inovasi ini tidak semata-mata hanya untuk kepentingan kompetisi, tetapi juga memiliki fungsi yang lebih luas antara lain sebagai bentuk dokumentasi yang sistematis atas proses dan hasil inovasi, sebagai alat pembelajaran dan replikasi bagi unit kerja lain, serta sebagai dasar evaluasi dan pengembangan berkelanjutan.

Kegiatan Workshop Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2026 menghadirkan Muhammad Isaldi Wicaksono sebagai narasumber dari Kementerian PANRB. Sesi pertama merupakan pemaparan materi terkait penyusunan proposal inovasi yang efektif dan terstruktur. Pemaparan diawali dengan video singkat mengenai cara menemukan ide kreatif. “Keyword utama yang bisa menjadi kunci yaitu kepedulian atau empati. Hal ini inline dengan design thinking, di mana dalam berinovasi kita mengamati masalah di sekitar kita atau unit kerja kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Isaldi menjelaskan bagaimana cara berinovasi. Pertama, mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh pengguna layanan atau penyelenggara layanan. Kedua, menyusun gagasan berdasarkan hasil identifikasi tersebut. Ketiga, menyiapkan prototype disertai dengan uji coba atau trial and error yang berperan untuk mengetahui inovasi yang diciptakan memang dibutuhkan oleh pengguna layanan. Keempat, implementasi inovasi. Kelima, melakukan evaluasi yang berperan untuk mengukur dampak, efektivitas, dan kepuasan pengguna layanan atas inovasi tersebut. Yang terakhir, melakukan transfer atau penyebarluasan inovasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik, inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. ”Jadi, jika inovasi yang diciptakan mengadaptasi dari inovasi yang lain, dapat disebut inovasi. Inovasi yang diciptakan tidak harus 100% baru, dapat menambahkan kebaruan-kebaruan dari jenis pelayanannya dapat disebut inovasi juga,” tuturnya.

Selanjutnya, pembinaan inovasi pelayanan publik dilaksanakan melalui berbagai kegiatan. Kegiatan yang pertama yaitu penciptaan inovasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang mendorong gerakan One Agency One Innovation, setidaknya setiap instansi memiliki satu inovasi dalam setahun. Kedua, pengembangan inovasi melalui replikasi dan scaling up atau penyebarluasan praktik baik inovasi dengan menggunakan metode adopsi/adaptasi/modifikasi. Lalu, pelembagaan inovasi berbentuk Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) berbentuk simpul kerja sama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi dan terkait erat dengan keberlanjutan di mana inovasi yang diciptakan dapat terlembagakan di unit kerja dengan dukungan regulasi, anggaran, dan tim kerja. Kemudian yang terakhir, terdapat wadah diseminasi pembelajaran inovasi yaitu Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (Jippnas). Jippnas merupakan sebuah platform Knowledge Management System untuk mendorong penyebarluasan inovasi di tingkat nasional.

Dilanjutkan pada sesi kedua dengan bedah proposal inovasi. Terdapat 2 proposal inovasi yang menjadi contoh yaitu inovasi SMART LAURA dari Balai Besar POM di Palangkaraya dan inovasi GAS-PAMAN dari Balai Besar POM di Mataram. Secara garis besar, Isaldi menjelaskan kelemahan umum dalam penulisan proposal inovasi. Pertama, tidak lengkap/lemah dalam menjelaskan substansi. Kedua, inkonsistensi antara permasalahan, strategi/inovasi dan hasil yang dicapai. Ketiga, data pendukung lemah antara lain tidak memiliki data baseline (dasar) dan achievement (keberhasilan), menggunakan data kualitatif yang tidak memperlihatkan progres perubahan/pencapaian, dan data pendukung kurang. Keempat, nilai marketing/packaging lemah. Kelima, kualitas bahasa penulisan menggunakan bahasa lisan dan banyak “kembang” dari pada hal pokok. Selain itu, Isaldi juga menyampaikan rekomendasi terkait penyajian informasi terbatas secara efektif dengan adanya batas jumlah kata. Penyusunan proposal inovasi yang berupa data terperinci dan kompleks dapat disampaikan melalui lampiran daripada dalam proposal utama dan dapat menggunakan video sebagai pelengkap.

Sesi terakhir yaitu praktik penyusunan proposal inovasi. Penyusunan proposal inovasi dilakukan oleh peserta dari masing-masing unit kerja. Inovasi yang digunakan dalam penyusunan proposal merupakan inovasi yang telah diimplementasikan oleh masing-masing unit kerja atau bukan yang baru akan diimplementasikan. Kemudian, penyusunan proposal inovasi wajib memperhatikan dan memenuhi terkait isian profil inovasi, klasifikasi inovasi, aspek, dan sub aspek. Aspek tersebut antara lain yaitu Kebaruan, Efektivitas dan Manfaat, Adaptabilitas, dan Keberlanjutan. Peserta dapat menyampaikan proposal inovasi yang sudah selesai melalui tautan google form yang telah disediakan dan mengerjakan post test untuk mendapatkan sertifikat.

Melalui penyelenggaraan Workshop Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2026, peserta diharapkan dapat menyusun proposal inovasi yang efektif dan terstruktur dengan tidak hanya memberikan pemahaman secara konseptual, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan. Inovasi yang diciptakan dapat menghadirkan solusi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, berkelanjutan, dan berkualitas. (Faiz-Hukor)

Sarana