Perkuat Tata Kelola Adaptif, Biro Hukum dan Organisasi BPOM Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Internal

16-03-2026 Umum Dilihat 130 kali

Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola instansi yang transparan dan akuntabel, Biro Hukum dan Organisasi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan (SP) Layanan Internal pada hari Kamis (12/03/2025) secara hybrid. Kegiatan FKP mengusung tema "Transformasi Standar Pelayanan Internal untuk Tata Kelola Adaptif, Akuntabel, dan Transparan" yang dihadiri oleh perwakilan penerima layanan dari Sekretariat Utama, Inspektorat Utama, seluruh Kedeputian, serta Unit Pelaksana Teknis.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Andriana Krisnawati. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menjaring masukan dari berbagai unit kerja. Tujuan utamanya adalah memastikan standar pelayanan internal yang disusun relevan  dengan kebutuhan unit kerja sebagai pengguna layanan.

Dalam kegiatan ini, Biro Hukum dan Organisasi memaparkan rancangan standar pelayanan pada berbagai lini layanan internal, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan, penyusunan rumusan perjanjian, dokumentasi dan informasi hukum, advokasi hukum, penataan organisasi, fasilitasi penyusunan standar operasional prosedur (SOP), hingga konsultasi terkait reformasi birokrasi, pengendalian intern berbasis manajemen risiko, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaa keterbukaan informasi publik, serta kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi.

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi focus group discussion yang dinamis. Berbagai masukan strategis disampaikan peserta, mulai dari penguatan kejelasan proses layanan, pengukuran kinerja layanan, hingga penyempurnaan komponen standar pelayanan agar lebih terukur dan mudah diimplementasikan.

Melalui penyelenggaraan FKP ini, diharapkan agar standar pelayanan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berbasis manajemen risiko, menjamin kepastian waktu layanan, serta mendukung penguatan sistem pengendalian intern pemerintah. 

Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi perbaikan yang akan menjadi bahan penyempurnaan Standar Pelayanan Internal Biro Hukum dan Organisasi. Dengan adanya pembaruan standar pelayanan internal ini, Biro Hukum dan Organisasi berkomitmen untuk terus beradaptasi dan memberikan dukungan optimal bagi seluruh unit kerja di lingkungan BPOM. (Windy-Hukor)

Sarana