Jakarta – Biro Hukum dan Organisasi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Biro Hukum dan Organisasi mengikuti kegiatan Exit Meeting Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) di Lingkungan BPOM Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh PPID BPOM secara daring dan diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana Unit Kerja Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM, Jum’at (07/11/2025).
“Keterbukaan Informasi Publik bukan sekedar kewajiban administrasi tetapi merupakan wujud nyata dari akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.” tegas Sekretaris Utama BPOM selaku Atasan PPID BPOM, dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.
Kegiatan Exit Meeting Monev KIP di Lingkungan BPOM Tahun 2025 ini merupakan tahapan akhir sebelum penganugerahan yang akan dilaksanakan pada rangkaian Rapat Evaluasi Nasional BPOM Tahun 2025. Serangkaian kegiatan Monev KIP telah dilalui mulai dari pengisian Self Assesement Quesionare (SAQ) pada 10 Juli – 10 Agustus 2025, dilanjutkan dengan Verifikasi SAQ pada 11 – 24 Agustus 2025 dan Desk Verifikasi SAQ pada 1 – 4 September 2025 oleh Tim Verifikator SAQ, serta Tahap Presentasi dan Wawancara pada 14-16 Oktober 2025 yang dilakukan di hadapan Tim Penilai Internal maupun Eksternal.
Keikutsertaan PPID Pelaksana Biro Hukum dan Organisasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendukung Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BPOM. (PM-Paisal & Nurul)